Pisah Sambut Kalapas II B Kabupaten Klaten

#Komitmen Kalapas Baru Kabupaten Klaten, Andik Dwi Saputro: Pemberantasan Narkoba, Penipuan Dan Pemberdayaan Narapidana || mandalatirtanews.weeblysite || 

Pergantian Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) II B Klaten dari pejabat lama Tri Joko Wiyono kepada pejabat baru yakni Andik Dwi Saputro dalam acara "Pisah Sambut " berlangsung di komplek Lapas, Jl. Pemuda No. 206, Pondok Klaten, Kecamatan Klaten Tengah. (13/02/2025)

Kepada awak media, Kalapas II B, Andik Dwi Saputro menekankan bahwa seluruh program yang dijalankan oleh pihak lapas ini bertujuan untuk menciptakan lapas yang humanis, aman, dan memberdayakan narapidana. Andik berharap bahwa langkah-langkah ini tidak hanya berdampak pada narapidana, tetapi juga pada masyarakat luas, sehingga keberadaan Lapas Klaten dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi semua pihak.
Dengan berbagai program yang telah dijalankan, Andik yakin bahwa Lapas II B Klaten bisa menjadi contoh lapas yang memberikan perubahan positif, tidak hanya bagi narapidana, tetapi juga untuk masyarakat sekitar yang membutuhkan perhatian dan bantuan.

Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait pemberantasan narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas), Kalapas II B Klaten yang baru, Andik Dwi Saputro, mengungkapkan komitmennya untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba, penipuan, serta memberdayakan narapidana untuk mendukung ketahanan pangan nasional dan berbagi dengan masyarakat sekitar.“Pemberantasan narkoba adalah bagian dari upaya mewujudkan Lapas yang bersih dan bebas dari peredaran gelap narkoba. Kami telah bekerjasama dengan aparat penegak hukum, mulai dari melakukan operasi razia rutin hingga meningkatkan pengawasan di setiap sudut lapas."
Selain pemberantasan narkoba, Kalapas Andik juga memfokuskan perhatian pada peredaran ponsel ilegal dan praktik penipuan yang kerap terjadi di dalam lapas. “Operasi ponsel ilegal menjadi salah satu prioritas kami, karena sering kali ponsel digunakan untuk melakukan penipuan atau mengatur kegiatan kriminal lainnya. Oleh karena itu, kami tidak hanya melakukan razia, tetapi juga melibatkan teknologi canggih untuk mendeteksi sinyal ponsel ilegal."

Dalam menghadapi masalah penipuan yang kerap melibatkan narapidana, Andik menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap komunikasi narapidana dengan dunia luar. Upaya ini, diharapkan dapat mengurangi praktik penipuan yang merugikan masyarakat luas, terutama yang terjadi melalui telepon maupun media sosial.

(Dimas Hajiono)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2025 Di Desa Kaligayam Wedi

Pagelaran Wayang Kulit Peresmian Ponpes Nurul Kalam Oleh Bupati Klaten

Pentas Budaya Dan Senam Sehat Di Tegalduwur Pokak